You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile untuk memantau kualitas udara di venue Asian Games 2018 di Jakarta termasuk wisma atlet Kemayoran.

SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018

Sebelumnya, Dinas LH telah meletakkan SPKU di Kawasan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) dan Padang Golf Pondok Indah masing-masing selama seminggu.

“SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018," tutur  Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (7/8).

Dinas LH Uji Emisi 4.936 Kendaraan

Dijelaskan Isnawa, alat tersebut setiap 30 menit akan menghasilkan data untuk paramater PM 2.5, CO, NO2, Ozon, SO2, dan data meteorologi. Setelah terkumpul, data tersebut diolah server yang berada di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Dinas Lingkungan Hidup dan diinformasikan sebagai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Indeks itu menggambarkan kondisi mutu udara sekitar (ambient) pada lokasi tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Jika ISPU bernilai 0 - 50 maka kualitas udara dikategorikan ‘Baik’, artinya tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.

"Jika indeks bernilai 51 – 100 dikategorikan kualitas udara ‘Sedang’ yang artinya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka,” jelasnya.

Ia menambahkan, indeks 101 – 199 dikategorikan ‘Tidak Sehat’ yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Indeks 200 – 299 dikategorikan ‘Sangat Tidak Sehat’, yaitu kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sedangkan indeks yang mencapai 300 – 500 kategorinya ‘Berbahaya’, yaitu kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan.

“Hasil ISPU ini secara rutin diinformasikan kepada masyarakat setiap hari mulai pukul 15.00 melalui papan display di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI, Website Jakarta Smart City dan Website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati